A. Format Proposal

Proposal untuk Kompetisi Proposal Penelitian Jurnal Integritas (KPPJI) KPK maksimum berjumlah 20 halaman (tidak termasuk halaman sampul, halaman pengesahan, dan lampiran), yang ditulis menggunakan huruf Times New Roman ukuran 12, dengan jarak baris 1,5 spasi kecuali ringkasan 1 spasi dan ukuran kertas A4. File proposal berukuran maksimal 5 MB dan dikirimkan ke email panitia kompetisi.

Penulisan proposal mengikuti sistematika sebagai berikut:

a. Halaman Sampul (Lampiran A)
b. Halaman Pengesahan (lampiran B)
c. Daftar Isi
d. Ringkasan (maksimum satu halaman)
Berisi tentang tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini serta metode yang akan dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut. Ringkasan harus menguraikan secara singkat dan padat tentang recana kegiatan yang diusulkan sejalan dengan penguatan integritas dan pemberantasan korupsi di Indonesia

e. Bab I: Pendahuluan
Uraikan latar belakang dan permasalahan yang akan diteliti, tujuan khusus, dan urgensi (keutamaan) penelitian. Dalam bab ini, secara singkat uraikan bagaimana riset yang diusulkan mendukung mencegahnya perilaku korupsi dan pemberantasan korupsi. Tuliskan rumusan masalah yang ingin dijawab melalui penelitian ini.
Uraikan pendekatan dan konsep untuk menjawab masalah yang diteliti, hipotesis yang akan diuji atau dugaan yang akan dibuktikan. Dalam merumuskan masalah dapat dijelaskan definisi, asumsi dan lingkup yang menjadi batasan penelitian. Dalam menguraikan perumusan masalah tidak harus dalam bentuk kalimat pertanyaan;

f. Bab II: Tinjauan Pustaka
Usahakan dalam penelitian menggunakan pustaka yang terbaru, relevan dan asli dari jurnal ilmiah. Uraikanlah dengan jelas kajian pustaka yang menimbulkan gagasan yang mendasari penelitian yang akan dilakukan. Tinjauan pustaka menguraikan teori dan temuan serta bahan penelitian lain yang diperoleh dari acuan yang dijadikan landasan untuk melakukan penelitian yang diusulkan. Uraian dalam tinjauan pustaka menjadi landasan untuk menyusun kerangka atau konsep yang akan digunakan dalam penelitian. Tinjauan Pustaka mengacu pada daftar pustaka;

g. Bab III: Metode Penelitian
Dalam bab ini diuraikan metode yang digunakan dalam penelitian secara rinci. Uraian dapat meliputi peubah dalam penelitian, model yang digunakan, rancangan penelitian, teknik pengumpulan data dan analisis data, cara penafsiran dan penyimpulan hasil penelitian. Untuk penelitian yang menggunakan metode kualitatif, dapat dijelaskan pendekatan yang digunakan, proses pengumpulan dan analisis informasi, proses penafsiran dan penyimpulan hasil penelitian;

h. Bab IV: Biaya dan Jadwal Penelitian,
1) Jadwal Penelitian,
Buatlah jadwal kegiatan penelitian yang meliputi kegiatan persiapan, pelaksanaan dan penyusunan laporan penelitian dalam bentuk bar-chart, sebagai berikut:

Tabel 1. Jadwal Kegiatan Penelitian

No Jenis kegiatan Waktu
    Bulan 1 Bulan 2 Bulan 3
1 Kegiatan 1      
2 Kegiatan 2      
3 Kegiatan 3      
4 ...      
5 dst      

2) Anggaran Biaya
Komponen anggaran biaya penelitian terdiri dari honor, biaya bahan habis pakai, biaya sewa, dan biaya perjalanan. Anggaran tidak dapat digunakan untuk pembelian barang, selain bahan habis pakai.Besaran anggaran untuk honor maksimal 30% dari anggaran penelitian

i. Daftar Pustaka
Daftar Pustaka disusun berdasarkan sistem nama dan tahun (bukan sistem nomor),dengan urutan abjad nama pengarang, tahun, judul tulisan, dan sumber. Hanya pustaka yang disitasi pada usulan penelitian yang dicantumkan dalam Daftar Pustaka.

j. Lampiran
Lampiran 1. Justifikasi anggaran (Lampiran C)
Lampiran 2. Susunan organisasi peneliti (Lampiran D)
Lampiran 3. Biodata ketua dan anggota pengusul (Lampiran E)
Lampiran 4. Surat pernyataan ketua peneliti (Lampiran F)

B. Seleksi Proposal

Seleksi proposal KPPJI dibagi dalam dua tahapan, yaitu penilaian proposal secara daring (desk evaluation) dan presentasi proposal bagi proposal yang dinyatakan lolos dalam penilaian proposal secara daring. Penilaian proposal secara daring menggunakan kriteria penilaian padalampiran G dan penilaian presentasi proposal menggunakan kriteria penilaian pada lampiran H.

C. Pelaksanaan dan Pelaporan

Bagi proposal yang berhasil mendapatkan pendanaan, penelitian akan dilaksanakan pada tahun 2018 dengan maksimal lama penelitian adalah 3 bulan. Pada akhir bulan ke-3, peneliti akan melaporkan penelitian yang sudah dilaksanakan. Evaluasi capaian penelitian akan dilaksanakan oleh panitia kompetisi setelah laporan hasil peneltiian disampaikan.

Setiap penelti wajib melaporkan pelaksanaan penelitian dengan melakukan hal-hal berikut:

  1. Membuat laporan hasil penelitian dengan sistematika yang terlampir dalam lampiran J
  2. Mengirimkan laporan hasil penelitian dengan ukuran file maksimum 5 MB kepada panitia kompetisi beserta draft artikel untuk Jurnal Antikorupsi Integritas yang bersumber dari hasil penelitian. Panduan untuk membuat draft artikel jurnal dapat dilihat pada lampiran K.
  3. Mengikuti seminar hasil penelitian setelah penelitian selesai. Penilaian seminar hasil penelitian menggunakan kriteria penilaian dalam lampiran I.