@article{Mapuasari_Mahmudah_2018, title={Korupsi Berjamaah: Konsensus Sosial atas Gratifikasi dan Suap}, volume={4}, url={https://jurnal.kpk.go.id/index.php/integritas/article/view/279}, DOI={10.32697/integritas.v4i2.279}, abstractNote={<p>Penelitian ini mengkaji teori yang mendasari dugaan bahwa korupsi subur akibat dari konsensus sosial yang longgar akan tindak pindana tersebut. Peneliti menyajikan berbagai perspektif teoritis yang diharapkan mampu memperkuat literatur pencegahan korupsi. Bingkai teori yang dipakai adalah <em>issue contingent model, theory of delinguency, </em>dan teori <em>fraud triangle </em>yang sudah diperbaharui. Konsep <em>issue contingent model </em>menyatakan bahwa determinan individu untuk berperilaku etis dapat dipengaruhi oleh lingkungan. Ini berarti, ketika lingkungan menilai bahwa gratifikasi itu lazim dan cukup etis, maka besar kemungkinan hal itu akan jadi acuan perilaku pegawai negeri sipil. Dugaan ini diperkuat oleh penjabaran terkini <em>fraud triangle, </em>bahwa rasionalisasi sangat mempengaruhi tindakan etis seseorang. Rasionalisasi ini dapat bersumber dari diri sendiri dan lingkungan. Sebetulnya, jauh sebelum <em>issue contingent model </em>dan <em>fraud triangle, </em>teori kejahatan yang diperkenalkan dalam ranah studi psikologi sudah membahas logika mengenai cara pelaku kejahatan untuk menetralisir rasa bersalahnya, sehingga tindakan yang semestinya salah akan dirasionalisasi menjadi benar. Akan sangat berbahaya apabila konsensus sosial yang beredar di masyarakat telah berhasil membius persepsi baik pegawai negeri sipil maupun warga sipil akan lazimnya gratifikasi. Jika hal itu terjadi, pegawai negeri sipil dapat dengan mudah membenarkan gratifikasi, sementara warga sipil menciptakan peluang gratifikasi dan suap dari waktu ke waktu. Melalui tulisan ini, penulis ingin meyakinkan kan pentingnya pemahaman akan posisi konsensus sosial gratifikasi dan suap secara ilmiah dan terstruktur berlandaskan kajian teori yang memadai. Selain itu perlunya paradigm baru untuk mencegah korupsi.</p> <p><strong> </strong></p> <p><strong>Kata Kunci:</strong> gratifikasi, konsensus sosial, suap.</p>}, number={2}, journal={Integritas : Jurnal Antikorupsi}, author={Mapuasari, Supeni Anggraeni and Mahmudah, Hadi}, year={2018}, month={Dec.}, pages={159–176} }