[1]
Rahmatulloh, J. 2017. Legalitas Kewenangan Penyelenggara Pendidikan dalam Menarik Pungutan di Satuan Pendidikan Dasar. Integritas : Jurnal Antikorupsi. 3, 2 (Oct. 2017), 137–156. DOI:https://doi.org/10.32697/integritas.v3i2.105.