ZULAIHA, A. R.; ANGRAENI, S. Menerapkan Biaya Sosial Korupsi Sebagai Hukuman Finansial dalam Kasus Korupsi Kehutanan. Integritas : Jurnal Antikorupsi, [S. l.], v. 2, n. 1, p. 1–24, 2018. DOI: 10.32697/integritas.v2i1.136. Disponível em: https://jurnal.kpk.go.id/index.php/integritas/article/view/136. Acesso em: 4 dec. 2024.