[1]
R. Annisa, S. Winda, E. Dwisaputro, and K. N. Isnaini, “Mengatasi Defisit Dana Jaminan Sosial Kesehatan Melalui Perbaikan Tata Kelola”, Integritas: J. Antikorupsi, vol. 6, no. 2, pp. 209–224, Jun. 2021.