1.
Zulaiha AR, Angraeni S. Menerapkan Biaya Sosial Korupsi Sebagai Hukuman Finansial dalam Kasus Korupsi Kehutanan. Integritas: J. Antikorupsi [Internet]. 2018Apr.23 [cited 2024Dec.4];2(1):1-24. Available from: https://jurnal.kpk.go.id/index.php/integritas/article/view/136