Penataan Perizinan dalam Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam di Indonesia

Main Article Content

Dewi Tresya
Ima Mayasari
Abdul Aziz Suhendra

Abstract

The National Movement to Save Natural Resources is a joint program of ministries and institutions related to natural resources in Indonesia. This program was initiated, coordinated, and supervised by the Corruption Eradication Commission (CEC) as part of corruption prevention programs. In the National Movement to Save Natural Resources, licensing reform is one of the program priorities. This paper is the result of evaluative research; data were collected through literature study as well as interviews and discussions with relevant stakeholders. This paper is intended to report the progress of the licensing reform program as well as to formulate lessons learned and recommendations for the future.

Article Details

How to Cite
Tresya, D., Mayasari, I., & Suhendra, A. A. (2020). Penataan Perizinan dalam Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam di Indonesia. Integritas : Jurnal Antikorupsi, 5(2-2), 15–31. https://doi.org/10.32697/integritas.v5i2-2.480
Section
Articles

References

Agung, Rizky. (2017). Penataan Izin Batubara Dalam Koordinasi Dan Supervisi KPK. Publish What You Pay Indonesia. Jakarta.

Atmosudirjo, S. P. (1994). Hukum Administrasi Negara. Edisi Revisi. Cetakan Kesepuluh. Penerbit Ghalia Indonesia. Jakarta.

Biber, E. (2014). The Permit Power Revisited: The Theory and Practice of Regulatory Permits in the Administrative State. Duke Law Journal 64:133-234.

Cullen-Knox, C. et al. (2017). Contemporary Challenges in Environmental Governance: technology, Governance, and The Social License. Environmental Policy and Governance, 27(1):3-14.

Cullen-Knox, C. et al. (2017). The Social License to Operate and Its Role in Marine Governance: Insights from Australia. Marine Policy 79:70-77.

Heyes, A. Oestreich, A.M. A Theory of Social License When Regulatory Pressure Is Jointly Produces by an EPA and an NGO. Journal of Regulatory and Economics, Vol. 54 (3):219-243.

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2013). Laporan Hasil Kajian Sistem Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mineral dan Batubara. Komisi Pemberantasan Korupsi. Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2014). Korsup: Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara Pada 12 Provinsi. Litbang KPK. Jakarta. https://acch.kpk.go.id/id/berkas/litbang/gerakan-nasional-kedaulatan-energi.

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2014). Laporan Hasil Kajian Sistem Pengelolaan Ruang Laut dan Sumber Daya Kelautan. Komisi Pemberantasan Korupsi. Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2015). Mencegah Kerugian Negara di Sektor Kehutanan: Sebuah Kajian tentang Sistem Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Penatausahaan Kayu. Komisi Pemberantasan Korupsi. Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2016). Kajian Sistem Pengelolaan Komoditas Kelapa Sawit. Komisi Pemberantasan Korupsi. Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2016). Gerakan Nasional Kedaulatan Energi. Litbang KPK. Jakarta. https://acch.kpk.go.id/id/berkas/litbang/gerakan-nasional-kedaulatan-energi.

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2016). Kajian Sistem Pengelolaan Ruang Laut Dan Sumber Daya Kelautan. Komisi Pemberantasan Korupsi. Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2018). Nota Sintesis: Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi. Jakarta.

Lacey, J., and Lamont, J. (2014). Using Social Contract to Inform Social License to Operate: An Application in the Australian Coal Seam Gas Industry. Journal of Cleaner Production, Vol. 84:831-839.

Maryaty, Rizky, dkk. (2017). Laporan Koordinasi Dan Supervisi Pertambangan Mineral Dan Batubara Dalam Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam. Publish What You Pay Indonesia. Jakarta.

Muslimin, H.A. (1982). Beberapa Azas-Azas dan Pengertian-Pengertian Pokok tentang Administrasi dan Hukum Administrasi. Penerbit Alumni. Bandung.

Mustafa, B. (1979). Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara Indonesia. Penerbit Alumni. Bandung.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2015. (2015). Tata Cara Evaluasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 30 Desember 2015. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2014. Jakarta.

Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012. (2012). Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu. 7 Februari 2012. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 41. Jakarta.

Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018. (2018). Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. 25 Mei 2018. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 83. Jakarta.

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. (2014). Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. 31 Desember 2014. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 399. Jakarta.

Prins, W.F. dan Adisapoetra R.K. (1987). Pengantar Ilmu Hukum Administrasi Negara. Cetakan Keenam. PT Pradnya Paramita. Jakarta.

Ridwan HR. (2007). Hukum Administrasi Negara. PT RajaGrafindo. Jakarta.

Roach, M. (2015). Can ‘Risk-Based’ Regulation Help Increase Public Confidence in the EPA? An Evaluation of New South Wales Environmental Licensing Reforms. Environmental and Planning Law Journal 32(4).

Smits, C.C.A., et al. (2017). Oil and Gas Development in Greenland: A Social License to Operate, Trust, and Legitimacy in Environmental Governance. Resources Policy 53: 109-116.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009. Pertambangan Mineral dan Batubara. 12 Januari 2009. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959. Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960. Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. 24 September 1960. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043. Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2004. Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang. 13 Agustus 2004. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4412. Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007. Penataan Ruang. 27 April 2007. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725. Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014. Administrasi Pemerintahan. 17 Oktober 2014. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601. Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 31 Tahun 2004. Perikanan. 6 Oktober 2004. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433. Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 3 Oktober 2009. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059. Jakarta.


Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2014. Kelautan. 17 Oktober 2014. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 294. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5603. Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014. Perkebunan. 17 Oktober 2014. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 308. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5613. Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999. Kehutanan. 30 September 1999. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888. Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009. Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. 29 Oktober 2009. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 154. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5073. Jakarta.

United Nations Committee of Experts on Global Geospatial Information Management (UN-GGIM). (2019). Framework for Effective Land Administration: A Reference for Developing, Reforming, Renewing, Strengthening, or Modernizing Land Administration and Management Systems. UN-GGIM. Online.

Utrecht, E. Djindang, M.S. (1990). Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia. Cetakan Kesembilan. PT Ichtiar Baru. Jakarta.

The World Bank. 2012. Guidance Notes on Tools for Pollution Management. The World Bank. Washington, DC.