Hubungan Perilaku Korupsi dengan Ketaatan Beragama di Kota Pekanbaru

Main Article Content

Rodi Wahyudi

Abstract

Islam merupakan sumber utama dalam meningkatkan integritas pegawai dan kantor  pemerintah. Ketaatan beragama mampu menghindarkan pegawai dari melakukan perbuatan dosa. Perilaku korupsi merupakan kejahatan yang sangat dilarang dalam ajaran Islam. Profesionalisme dan kompetensi pegawai tanpa diiringi dengan ketaatan beragama tetap akan melahirkan perilaku jahat yang akan merugikan banyak pihak. Persoalannya adalah sejauhmana ketaatan beragama pegawai di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mampu mencegah perilaku korupsi ketika memberikan pelayanan publik kepada masyarakat?. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji hubungan ketaatan beragama dengan perilaku korupsi birokrasi di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.Data penelitian berasal dari angket yang diisi oleh 250 pegawai yang bekerja dari lima kantor yang menyediakan pelayanan secara langsung kepada masyarakat dan diperdalam melalui indept interview terhadap 3 orang key informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat  hubungan yang signifikan (negatif) antara  ketaatan beragama dengan perilaku korupsi birokrasi. Semakin tinggi tingkat ketaatan beragama seorang pegawai, maka akan semakin rendah tingkat perilaku korupsi. Sebaliknya, semakin rendah tingkat ketaatan beragama pegawai, maka akan semakin tinggi tingkat perilaku korupsi. Penelitian  ini menyarankan pentingnya program peningkatan integritas pegawai program kearah perbaikan akhlak pegawai melalui pengamalan ajaran agama.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

Wahyudi, R. (2018). Hubungan Perilaku Korupsi dengan Ketaatan Beragama di Kota Pekanbaru. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 2(1), 191-214. https://doi.org/10.32697/integritas.v2i1.131