Tata Kelola Obat di Era Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Main Article Content

Niken Ariati

Abstract

Dalam rangka mewujudkan hak masyarakat untuk menerima jaminan sosial kesehatan, lahirlah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Melalui Undang-Undang tersebut, Pemerintah menetapkan Program Jaminan Kesehatan sebagai bagian dari salah satu program membangun Sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Mengacu pada UU 36/2009 dan UU 40/2004 untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Article Details

How to Cite
Ariati, N. (2017). Tata Kelola Obat di Era Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Integritas : Jurnal Antikorupsi, 3(2), 231–243. https://doi.org/10.32697/integritas.v3i2.109
Section
Articles