Membangun Budaya Hukum Pelayanan Publik untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

Main Article Content

Nuriyanto Nuriyanto

Abstract

Reformasi birokrasi telah menjadi kebutuhan untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan pelayanan publik dan mendorong iklim investasi di Indonesia pada khususnya dan untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Kebijakan tersebut sebelumnya juga disepakati antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam bentuk diundangkannya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kedua undang-undang tersebut merupakan perangkat perlindungan hukum pelayanan publik di Indonesia yang bertujuan untuk mencapai pemerintahan yang baik. Selain itu, dalam pertimbangan UU Ombudsman menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum yang dilakukan dalam rangka penyelenggaraan negara dan pemerintahan merupakan bagian integral dari upaya untuk menciptakan pemerintahan yang baik, bersih dan efisien dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi semua warga negara sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945.

Article Details

How to Cite
Nuriyanto, N. (2018). Membangun Budaya Hukum Pelayanan Publik untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat. Integritas : Jurnal Antikorupsi, 1(1), 15–36. https://doi.org/10.32697/integritas.v1i1.112
Section
Articles

References

Asshiddiqie, Jimly, 2008, dari https://www.jimly.com/makalah/namafile/13/Makalah_20 budaya_20sadar_ 20berkonstitusi_20Golkar_1_makalah.doc, hal. 10-11, diakses pada tanggal 5 Januari 2015;

Barda Nawawi Arief, 2011, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung, cet. 3;

Effendi, Sofian, 2005, Membangun Budaya Birokrasi Untuk Good Governance, Makalah disampaikan pada Lokakarya Nasional Reformasi Birokrasi Diselenggarakan Kantor Menteri Negara PAN 22 September 2005;

Friedman, Lawrence M, M. Khozim (penerjemah), 2013, Sistem Hukum Perspektif Ilmu Sosial, Bandung; Nusamedia;

Hartono, Sunaryati, 2008, Paradigma Pembangunan Hukum Nasional Indonesia: Respons terhadap Globalisasi tanpa mengorbankan Kepentingan Nasional dan Kesejahteraan Rakyat, dari https://dialektikahukum.blogspot.co.id/2009/02/paradigma-pembangunan-hukum-nasional.html, diakses pada tanggal 5 Januari 2015;

https://www.doingbusiness.org/data/exploreeconomies/indonesia/, yang diakses pada tanggal 6 Januari 2015;

https://en.m.wikipedia.org/wiki/Welfare_state, yang diakses pada tanggal 9 Januari 2015;

https://unic-jakarta.org/2014/07/25/laporan-pembangunan-manusia-2014-peluncuran-global-implikasi-lokal/

Husodo, Siswono Yudo, 2009, Menuju Welfare State; Kumpulan Tulisan Tentang Kebangsaan, Ekonomi Dan Politik, Jakarta; Baris Baru;

LAN-BPKP, 2000, Akuntabilitas dan Good Governance, Jakarta; Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI);

Limbong, Bernhard, 2012, Hukum Agraria Nasional, Jakarta; Pustaka Margaretha;

Lutfi, Mustafa, 2011, Filosofi Pelayanan Publik; Buramnya Wajah Pelayanan Menuju Perubahan Paradigma Pelayanan Publik, Malang: Stara Press (Kelompok Intrans Publishing) dan Jaringan Nasional Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3);

Mertokusumo, Sudikno, 2009, Penemuan Hukum; Sebuah Pengantar, Yogyakarta; Liberti, cet. keenam;

Nuryanto A. Daim, 2014, Hukum Administrasi; Perbandingan Penyelesaian Maladministrasi Oleh Ombudsman dan Pengadilan Tata Usaha Negara, Surabaya; Laksbang Justisia;

Ombudsman Republik Indonesia, 2012, Modul Pengelolaan Pengaduan, Jakarta; Ombudsman Republik Indonesia;

Prasetyo, Teguh, 2013, Hukum dan Sistem Hukum Berdasarkan Pancasila, Yogyakarta; Media Perkasa, hal. 40:
Prasojo, Eko, 2013, Mereformasi Birokrasi di tengah Ketidaksadaran; Ambil Resiko Demi Masa Depan, Artikel Harian Pagi Jawa Pos, 23 Mei 2013;

Ridwan, HR, 2003, Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta; UII Press;

Saleh, Akh. Muwafik, 2010, Public Service Communication; Praktek Komunikasi Dalam Pelayanan Publik; disertai Kisah-Kisah Pelayanan, Malang; UMM Press;

Sedarmayanti, 2012, Good Governance; Kepemerintahan Yang Baik, Dalam Rangka Otonomi Daerah, Upaya Membangun Organisasi Efektif Dan Efisiensi Melalui Restrukturisasi Dan Pemberdayaan, Bagian Pertama, Edisi Revisi, Bandung: Mandar Maju;

Sipayung, P.J.J (Editor), 1989, Pejabat Sebagai Calon Tergugat Dalam Peradilan Tata Usaha Negara, Jakarta: CV. Sri Rahayu;

Sirajuddin, Didik Sukriono dan Winardi, 2011, Hukum Pelayanan Publik Berbasis Partisipasi dan Keterbukaan Informasi, Malang:Stara Press;

Soepiadhy, Soetanto, Sistem Hukum, 16 Mei 2012, https://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b81298296227660ea2c84985834b026e06e0bcda02, diakses pada tanggal 25 Juli 2014;

Sudarto, 1997, Hukum dan Hukum Pidana, Bandung: Alumni;

Suharto, Edi, 2006, Peta dan Dinamika Welfare State di Beberapa Negara: Pelajaran apa yang bisa dipetik untuk membangun Indonesia? https://www.policy.hu/suharto/Naskah%20PDF/UGMWelfareState.pdf, dikutip pada tanggal 5 Januari 2015;

Supancana, Ida Bagus Rahmadi, 2006, Kerangka Hukum dan Kebijakan Investasi Langsung di Indonesia, Bogor: Ghalia Indonesia;

Tajuddin, K.A., Good Governance; Konsep dan Implementasi di Kabupaten Bangka, https://www.bangka.go.id/artikel.php?id_artikel=7, diakses pada tanggal 9 Januari 2015;
UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005–2025;

Wignjosoebroto, Soetandyo, 1995, Dari Hukum Kolonial ke Hukum Nasional; Dinamika Sosial Politik Dalam Perkembangan Hukum di Indonesia, Jakarta; RajaGrafindo Persada, cet. kedua;

Wignjosoebroto, Soetandyo, 2010, Masalah Budaya Dalam Pembentukan Hukum Nasional, https://soetandyo.wordpress.com/2010/07/10/budaya-sebagai-identitas-bangsa/, diakses pada 24 Juni 2014;

Wijoyo, Suparto, 2006, Pelayanan Publik dari Dominasi ke Partisipasi, Surabaya; Airlangga University Press;