Menerapkan Biaya Sosial Korupsi Sebagai Hukuman Finansial dalam Kasus Korupsi Kehutanan

Main Article Content

Aida Ratna Zulaiha
Sari Angraeni

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan pelanggaran terhadap hakhak sosial dan ekonomi masyarakat yang akan menimbulkan kerusakan besar bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Namun demikian hukuman atau sanksi yang diterapkan pada kasus tindak pidana korupsi saat ini hanya memperhitungkan besaran uang yang dikorupsi/disalahgunakan/ dinikmati oleh koruptor saja. Olehkarenanya perlu dikembangkan upaya pengenaan hukuman atau sanksi yang mempertimbangkan akibat kerusakan sosial, ekonomi dan lingkungan yang ditimbulkan oleh koruptor. Penerapan Biaya Sosial Korupsi dalam penghitungan kerugian negara pada kasus korupsi diharapkan menjadi solusinya, termasuk dalam kasus korupsi di sektor kehutanan yang ditangani oleh KPK. Biaya Sosial Korupsi menghitung biaya eksplisit yang dikeluarkan negara untuk mencegah dan menangani tindak pidana korupsi yang terjadi dan biaya implisit (opportunity cost) yang merupakan biaya dampak yang timbul karena korupsi yang dilakukan. Ruang lingkup biaya eksplisit meliputi biaya pencegahan korupsi, penanganan perkara korupsi, pengadilan, perampasan aset, pemasyarakatan hingga nilai uang yang dikorupsi. Sedangkan biaya implisit yang dihitung pada kasus kehutanan ini adalah biaya implisit minimal yaitu biaya kerusakan yang ditimbulkan akibat beralihnya fungsi hutan. Penghitungan dilakukan terhadap kasus penyuapan kepada angggota DPR dalam pelepasan kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang dan hutan lindung Pulau Bintan pada Tahun 2006 – 2008. Hasil penghitungan biaya sosial korupsi menunjukkan nilai kerugian negara mencapai 543 kali lipat dibanding kerugian negara hasil perhitungan konvensional yang telah diputuskan oleh hakim. Jika hukuman finansial inkracht untuk 9 terpidana tercatat Rp. 1,7 miliar, maka mekanisme penghitungan biaya sosial korupsi menghasilkan kerugian sebesar Rp.923,2 miliar yang seharusnya dikembalikan oleh para koruptor kehutanan tersebut kepada negara. Model/formula ini akan diusulkan untuk dapat digunakan oleh auditor dalam menghitung kerugian keuangan negara yang akan dimasukkan dalam berkas dakwaan jaksa di persidangan. Di masa datang, implementasi untuk pembebanan Biaya Sosial Korupsi ini dapat dilakukan dengan
penerapan penggabungan perkara pidana dan perdata melalui gugatan ganti kerugian sebagaimana yang diisyaratkan pada pasal 98 KUHAP.

Article Details

How to Cite
Zulaiha, A. R., & Angraeni, S. (2018). Menerapkan Biaya Sosial Korupsi Sebagai Hukuman Finansial dalam Kasus Korupsi Kehutanan. Integritas : Jurnal Antikorupsi, 2(1), 1–24. https://doi.org/10.32697/integritas.v2i1.136
Section
Articles

References

Ades, A., & Di Tella, R. (1997). The New Economics of Corruption: a Survey and Some New Results. Political Studies, 45(3), 496–515. doi:10.1111/1467-9248.00093
Andreyeva, T., Long, M. W., & Brownell, K. D. (2010). The impact of food prices on consumption: a systematic review of research on the price elasticity of demand for food. Journal Information, 100(2).
Banks, G. 2009, Evidence-based policy making: What is it? How do we get it? (ANU Public Lecture Series, presented by ANZSOG, 4 February), Productivity Commission, Canberra.
Bateman, I. J., Carson, R. T., Day, B., Hanemann, M., Hanley, N., Hett, T., Jones-Lee, M., et al. (2002). Economic valuation with stated preference techniques: a manual. Economic valuation with stated preference techniques: a manual.
Brand, S. & Price, N., 2000, ‘The Economic Costs of Crime’, Home Office Research Study 217.
Brian W. Head, (2008) Three Lenses of Evidence-Based Policy, The Australian Journal of Public Administration, vol. 67, no. 1, pp. 1–11
Champ, P. A., & Boyle, K. J. (2003). A primer on nonmarket valuation (Vol. 3). Springer.
Cohen, M.A., 2000, ‘Measuring the costs and benefits of crime and justice’, Criminal Justice 4, 263 – 315.
Costanza, R., d’Arge, R., De Groot, R., Farber, S., Grasso, M., Hannon, B., Limburg, K., et al. (1998). The value of the world’s ecosystem services and natural capital. Ecological economics, 25(1), 3–15.
Evans, B., 1999, ‘The cost of corruption’, Tearfund, dilihat pada 10 Desember 2012, dari https://www.tearfund.org/webdocs/Website/Campaigning/Policy%20and%20research/The%20cost%20of%20corruption.pdf
Freeman Iii, A. M. (2003). The measurements of environmental and resource values: theory and methods. RFF press.
Harries, R. (1999) ‘The Cost of Criminal Justice’. Home Office Research Findings No. 103. London: Home Office.
Huw Davies, Sandra Nutley and Peter Smith (2000) Introducing evidence-based policy and practice in 1 public services in Huw T.O.
Davies, Sandra M. Nutley, Peter C Smith (2000) What Works? Evidence-based policy and practice in public services, The Policy Press University of Bristol.
Jain, A. K. (2001). Corruption: A Review. Journal of Economic Surveys, 15(1), 71–121. doi:10.1111/1467-6419.00133.
Kerlinger, Fred N. 1990. Aspek-aspek Penelitian Behavioral. Terjemahan oleh Landeng R. Simatupang. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Larmour (2012) Interpreting Corruption: Culture and Politics in The Pacific Islands.
Mayhew, P. (2003). Counting the costs of crime in Australia. Australian Institute of Criminology.
Miller, T., Cohen, M.A. and Wiersema, B. (1996) ‘Victim Costs and Consequences: A New Look’. National Institute of Justice Research Report. Washington D.C.: NIJ.
Olken, B. A., & Pande, R. (2011). Corruption in developing countries.
Oum, T. H., Waters, W. G., & Yong, J. S. (1990). A survey of recent estimates of price elasticities of demand for transport (Vol. 359). World Bank Washington, DC.
Paul J. Gertler, Sebastian Martinez, Patrick Premand, Laura B.
Rawlings, Christel M. J. Vermeersch, (2011),Impact Evaluationin Practice, The World Bank.
Pradiptyo, R., 2009, ‘A certain uncertainty; an assessment of court decisions for tackling corruptions in Indonesia 2001‐2008’, SSRN working paper series.
Pradiptyo, Rimawan. 2009. Korupsi dan Penanganannya di Indonesia: Suatu Tinjauan Teoritis dan Empiris dari Perspektif Ilmu Ekonomi.
Tuanakotta, Theodorus. 2009. Menghitung Kerugian Keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Salemba Empat.
Transparency International, What is corruption?, dilihat pada 10 Desember 2012, dari https://transparency.am/corruption.php?l=en
Van Beukering, P., Grogan, K., Hansfort, S. L., & Seager, D. (2009).
An Economic Valuation of Aceh’s forests.
Van Beukering, P. J. H., Cesar, H. S. J., & Janssen, M. A. (2003).
Economic valuation of the Leuser National Park on Sumatra, Indonesia. Ecological Economics, 44(1), 43–62. doi:10.1016/S0921-8009(02)00224-0
Victor, I. (2008). Dampak Alih Fungsi Hutan Lindung Terhadap Perubahan Ekosistem Di Lingkungan Sekitarnya. Retrieved from https://idilvictor.blogspot.com.au/2008/06/dampak-alih-fungsihutan-lindung.html
World Bank, 2000, Anticorruption in transition: confronting the challenge of state capture, World Bank, Washington
Walker, J. (1997) ‘Estimates of the Costs of Crime in Australia in 1996’. Trends and Issues in Crime and Criminal Justice No. 72. Canberra: Australian Institute of Criminology.