Peran Jejaring Aktor dalam Memberantas Praktik Korupsi pada Sektor Pengelolaan Sumber Daya Alam: Studi Kasus Kawasan yang Mengalami Perubahan Bentang Alam di Segara Anakan, Cilacap

Main Article Content

Raden Diky Dermawan

Abstract

Studi ini mendeskripsikan adanya praktik menyimpang pada proses perubahan tenurial di Segara Anakan dari common property menjadi private property yang dilakukan oleh para aktor atas dampak terjadinya perubahan bentang alam berupa terbentuknya daratan sedimentasi. Sebagai sumber daya alam komunal, Segara Anakan menjadi struggle area bagi para aktornya. Konsekuensi dari hal ini telah melahirkan kontestasi dan negosiasi dalam memanfaatkan dan menguasai sumber daya alam. Setiap aktor, baik mereka yang memiliki relasi kuasa maupun tidak, menunjukkan aksi untuk memiliki dan mendapatkan keuntungan dari sumber daya alam yang dikuasainya secara pribadi. Studi ini menemukan bahwa aktor yang memiliki relasi kuasa berusaha mempertahankan akses agar mendapatkan legitimasi untuk menguasai sumber daya alam. Aktor dimaksud ialah pejabat formal di lingkup pemerintahan lokal. Sedangkan aktor yang tidak memiliki relasi kuasa, membentuk jejaring aktor berdasarkan persepsi kekerabatan dan ketokohan ialah langkah menguasai sumber daya alam. Berdasakan usaha tersebut, aktor-aktor diatas disinyalir telah melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pemanfaatan sumber daya alam karena bertentangan dengan norma di komunitas maupun hukum agraria berlaku. Studi ini bersifat eksploratif dengan tiga tahap dalam pengumpulan data, yakni (1) melakukan pengukuran hubungan antar aktor dengan analisis kuantitatif, (2) wawancara mendalam dan observasi partisipan tehadap aktor yang dianggap tokoh dari output tahap 1, dan (3) membangun kesepakatan diantara para aktor dalam mengelola kawasan Segara Anakan melalui diskusi grup terfokus. Argumentasi dari studi ini melihat bahwa ada usaha aktor-aktor lainnya untuk memberikan kontrol dengan membentuk jejaring aktor secara terintegrasi dalam pemberantasan praktik menyimpang di komunitas adat Kampung Laut sebagai komunitas yang bermukim di kawasan pesisir Segara Anakan.

Article Details

How to Cite
Dermawan, R. D. (2017). Peran Jejaring Aktor dalam Memberantas Praktik Korupsi pada Sektor Pengelolaan Sumber Daya Alam: Studi Kasus Kawasan yang Mengalami Perubahan Bentang Alam di Segara Anakan, Cilacap. Integritas : Jurnal Antikorupsi, 3(1), 153–172. https://doi.org/10.32697/integritas.v3i1.160
Section
Articles

References

Adhuri, D. S. 1998. ‘Saat Sebuah Desa Dibakar Menjadi Abu: Hak Ulayat Laut dan Konflik Antar Kelompok di Pulau Kei Besar’, dalam Antropologi Indonesia 58:92-109.
Agusyanto, R. 2014. Jaringan Sosial dalam Organisasi. Jakarta: Rajawali Press.
Ardli, E. R. dan M. Wolff. 2005. Spatial and Temporal Dynamics of Mangrove Conversion at Segara Anakan, Cilacap. Naskah dipersentasikan di 10th ISSM International Conference. 30 September-1 Oktober. Paris, Prancis.
. 2008. ‘Quantifying Habitat and Resources Use Changes in the Segara Anakan Lagoon (Cilacap, Indonesia) Over the Past 25 Years (1978-2004)”, dalam Asian Journal of Water, Environment, and Pollution 5(4):59-67.
Badan Pusat Statistik. 2015. Kecamatan Kampung Laut dalam Angka Tahun 2015.
Borgatti, S. P. dkk. 2009. ‘Network Analysis in the Social Sciences’, dalam Science 323(5916):892-895
Borgatti, S. P. dan M. G. Everett. 2013. Analyzing Social Network. Los Angeles: Sage Publication.
Bossevain, J. 1972. “Preface”: Network Analysis Studies in Human Interaction. Paris: Mouton & Co.
Fenny, D. dkk. 1990. ‘The Tragedy of the Commons: Twenty-Two Years Later’, dalam Human Ecology 8(1):1-19.
Hardin, G. 1968. ‘The Tragedy of the Commons’, dalam Science 162:1243-1248.
Jhonson, K. dan N. Kristen. 2004. ‘Common Property and Conservation: The Potential for Effective Communal Forest Management within a National Park in Mexico’, dalam Human Ecology 32(6):703-733
Nasrum, M. 2013. ‘Tentang Kata Korupsi yang Datang Silih Berganti: Suatu Penjelasan Budaya’, dalam Antropologi Indonesia 34(1):1-14.
Ostrom, E. 1988. ‘Institutional Arrangements and the Commons Dilemma’, dalam E. Ostrom dkk (Peny.). Rethinking Institutional Analysis and Development. San Francisco: Institute for Contemporary Studies Press.
Ribot, J. C. dan N. L. Peluso. 2003. ‘A Theory of Access’, dalam Rural Sociology 68(2):153-181.
Saifuddin, A. F. 2005. ‘Integrasi Sosial Golongan Miskin di Perkotaan: Kajian Kasus di Jakarta’, dalam Antropologi Sosial 29(3):309-320.
Sanjatmiko, P. 2016. Common Property di Tengah Perubahan Bentang Alam Kawasan Segara Anakan. Depok: Departemen Antropologi UI.
Sulistiono. 2011. Social Capital and Rural Road Development (A Case Study of Kampung Laut, Cilacap). Yogyakarta: University of Gadjah Mada Press.
Wolfe, W. A. 1978. “The Rise of Networks Thinking in Anthropology”, dalam Social Networks 1(1):53-64.