Lingkup Tindak Pidana Korupsi dan Pembuktian Kesalahan dalam Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Indonesia, Inggris, dan Prancis
Main Article Content
Abstract
Tulisan ini akan membahas lingkup tindak pidana korupsi dan kesalahan dari korporasi berdasarkan konsep pertanggungjawaban pidana korporasi. Masih minimnya kajian terkait pembuktian kesalahan korporasi khususnya pada kasus korupsi merupakan salah satu alasan masih minimnya penggunaan pendekatan pertanggungjawaban pidana korporasi. Pembuktian kesalahan korporasi merupakan hal yang sangat penting untuk dapat menentukan pertanggungjawaban pidana korporasi sehingga menjadi hal yang masih terus didiskusikan baik oleh para ahli maupun penegak hukum. Selain itu, UU Tindak Pidana Korupsi tidak secara langsung menyebutkan jenis-jenis delik yang dapat dilakukan dan dimintakan pertanggungjawaban pidana korporasi sehingga perlu upaya penafsiran dari penegak hukum. Bagian pertama tulisan ini akan membahas mengenai lingkup tindak pidana yang dapat dilakukan dan dimintakan pertanggungjawaban pidana korporasi. Sedangkan, bagian kedua tulisan ini akan membahas mengenai bagaimana pembuktian kesalahan korporasi pada kasus korupsi. Sebagai perbandingan, penulis memilih Prancis dan Inggris dalam mengkaji dua isu tersebut dengan alasan bahwa kedua negara tersebut merupakan negara yang meletakkan pondasi pada perkembangan civil law dan common law.
Article Details
References
Adji, Indriyanto Seno, 2006, Korupsi, Kebijakan, Aparatur Negara dan Hukum Pidana, Diadit Media, Jakarta
Dargham, Christian dan Charles-Henri Boeringer, Corporate Liability in Europe, 2012, Clifford Chance LLP: London
De Maglie, Chistina, 2005, Models of Corporate Criminal Liability In Comparative Law, Washington University Global Studies Law Review [Vol. 4:547]
Emmanuel Marsigny et al, 2016, Bribery & Corruption: Third Edition, Global Legal Insights
Head, John W., 2011, Great Legal Traditions - Civil Law, Common Law and Chinese Law in Historical and Operational Perspective, Durham (North Carolina): Carolina Academic Press
Hiariej, Eddy OS, 2016, Prinsip-Prinsip Hukum Pidana, Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta
IFAC Public Sector Committee, 2001, The Delegation of Public Services in France: An Original
Method of Public Administration: Delegated Public Service, IFAC. Hal5-6
Khana, V.S, 1996, Corporate Mens Rea : A Legal Construct In Search of A Rationale, The Center for Law, Economics, and Buisness, Harvard Law School, Cambridge
Ministry of Justice, 2011, The Bribery Act 2010: Guidance about Procedures which relevant commercial organisations can put into place to prevent persons associated with them from bribing, MoJ, London
Muladi dan Dwidja Priyatno, 2010, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi: Edisi Revisi, Kencana Prenada Media Group, Jakarta
Nicholls QC, Colin et al., 2011, Corruption and Misuse of Public Office: Second Edition, Oxford University Press, Oxford
OECD, 2012, Phase 3 Report on Implementing the OECD Anti- Bribery Convention in France, OECD
Peith, Mark et, al, 2011, Corporate Criminal Liability, Springer. Katrin Deckert
Rehberg, Markus, 2010, Statutory Interpretation and Civil Law Methodology on Munich University Summer Training in European and German Law 2010, Munich
Reksodiputro, Mardjono, 2015, Tindak Pidana Korporasi dan Pertanggungjawabannya, FGD International Standards On Corporate Criminal Lability yang diselenggarakan KPK-OECD pada tanggal 28 Juli 2015.
Wagner, Markus, 1999, Corporate Criminal Liability National and International Responses, International Society for the Reform of Criminal Law, 13th International Conference, Malta, 8-12 July 1999
Kasim, Umar, 2010, Karyawan Diangkat Jadi Direksi, Hukum Online sesuai dengan alamat https://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl4608/karyawan-diangkat-jadi-direksi diakses pada Jumat, 4 November 2016.
Legislasi
Code Pénal Français
France Penal Code (English Version SPENCER Q, John Rason)
United Kingdom Bribery Act 2010
UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2001
UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
UU Darurat Nomor 17 Tahun 1951 tentang Penimbunan Barang-Barang
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Putusan
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 812/Pid.Sus/2010/PN.Bjm
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 04/PID.SUS/2011/PT. BJM
Birmingham & Gloucester Railway Co. pada tahun 1842
Hudson River Railroad Co. v United States pada tahun 1909
United States v Twentieth Century Fox Film Corporation pada tahun 1989
Regina v Innospec Limited pada tahun 2010